Polisi Buru Pengibar Bendera RMS di HUT RI

Polisi mengamankan warga Ambon
Sumber :
  • TVone

VIVA.co.id - Kepolisian Sektor Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah terus memburu pelaku pengibar bendera saat peringatan HUT RI di Desa Aboru, Senin, 17 Agustus 2015.

Rombongan Wapres ke Maluku akan Dikawal Kapal Perang

Bendera dengan panjang 1 meter dan lebar 60 centimeter itu diketahui dikibarkan pada pukul 08.00 waktu setempat oleh orang tak dikenal. Bendera yang dikibarkan di atas pohon cengkeh itu pun langsung diamankan oleh anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat.

Baca Juga:

Anggota DPR Ini Sepakat Blok Masela Dibangun di Darat



"Polisi dan petugas koramil masih berada di Desa Aboru sekarang. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolek Pulau Haruku, Ajun Komisaris Polisi Pedy Latuconsina, Selasa, 18 Agustus 2015.

Pedy mengaku tak menyangka ada aksi pengibaran bendera milik separatis tersebut. Sebab, diketahui Desa Aboru terbilang relatif kondusif.

"Kami heran kok bisa seperti itu (mengibarkan bendera ). Padahal warga di desa itu sudah sangat mencintai Indonesia," ujarnya menambahkan.

meski barang bukti berupa bendera RMS sudah diserahkan ke Kodam Pattimura, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari TNI.

Bupati Seram Timur Pesta Syukuran Pelantikan di Ambon

"Saya cek infonya dulu," kata Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Mayor Hasyim.

(mus)

 lapangan gas

Rakyat Maluku Diminta Tak Rebutan Soal Lokasi Kilang

"Biarkan kontraktor yang menganalisis."

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2016