OC Kaligis Sakit, Velove: Ini Pelanggaran HAM

Pesinetron Velove Vexia
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Dua anak dari pengacara senior meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar berbaik hati mengizinkan tersangka kasus suap hakim tersebut bisa berobat.

"Ini bukan hal yang disengaja. Papa (OC Kaligis) sudah sakit dari dahulu. Makanya kami minta waktu tiga hari saja untuk bisa berobat. Kami minta kemurahan hati (KPK)," kata David, putra saat di kantor DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Plaza Gani Djemat lantai 5, Jalan Imam Bonjol 76-78 Jakarta Pusat, Jumat 14 Agustus 2015.

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Baca Juga:


Dugaan Suap Gubernur Gatot, KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut
Kondisi kesehatan , diakuinya mengalami penurunan. Tensi darah mantan Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat tersebut mencapai 190/100 diatas tensi darah normal 120/90.
Gatot Pujo Nugroho Didakwa Rugikan Negara Rp1,14 Miliar

Karena itu, keluarga berharap agarĀ  OC Kaligis bisa dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).


"Dokter KPK sudah menyarankan agar dibawa ke dokter spesialis Papa saya. Itu kalau dibiarkan bisa menyebabkan pembuluh darah pecah, stroke, dan ada diabetes juga," tambah putri OC Kaligis, .

Baca Juga:


Artis berambut panjang ini juga mempertanyakan, apa yang membedakan ayahnya dengan tahanan lainnya. Karena menurutnya semua tahanan berhak mendapatkan fasilitas yang sama untuk berobat.


"Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap nyawa Papa saya. Menurut saya ini pelanggaran HAM," ujarnya.


OC Kaligis ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap terhadap tiga hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Selain Kaligis, KPK juga menetapkan lima tersangka lain yakni, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting.


Kemudian Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan serta seorang advokat yang bekerja di kanotr Kaligis dan Associates M Yagari Bhastara alias Gerry.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya