Pemerintah Pasrah jika 83 Pilkada Ditunda Juga

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di empat daerah akhirnya ditunda hingga 2017. Soalnya hanya ada satu pasang calon yang akan mengikuti pilkada di wilayah itu.
Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Empat daerah itu ialah Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur. Satu kota dan tiga kabupaten itu seharusnya menyelenggarakan pilkada secara serentak bersama 265 daerah lain pada 9 Desember 2015.
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah

itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mensyaratkan pilkada diikuti paling sedikit dua pasang calon.
Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

juga karena jumlah calon dimungkinkan berkurang atau bahkan kosong setelah melalui tahapan-tahapan seleksi berikutnya. Di masing-masing daerah itu ada dua pasang calon tetapi berpeluang ada yang digugurkan karena dinilai tak memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh KPU. Ada potensi lain calon mengundurkan diri sehingga tersisa sepasang saja, seperti yang terjadi di Denpasar, Bali.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, belum memastikan nasib 83 daerah itu karena proses seleksi atau verifikasi di KPU kota/kabupaten masih berjalan. Hasil verifikasi akan diumumkan serentak di tiap KPU kota/kabupaten pada 24 Agustus 2015.

"Kita tidak akan berandai andai. Kita lihat nanti hasil verifikasi," kata Husni kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2015.

Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku pasrah saja pada kewenangan yang sedang dijalankan KPU. Lagi pula, kalau memang ada penambahan jumlah pilkada yang ditunda dan itu sesuai peraturan perundangan, Pemerintah tak bisa mencegahnya.

“KPU yang mengeluarkan. Kami (Pemerintah) ikut KPU saja. Ikut tahapan-tahapan KPU. Soal akhirnya ada empat daerah yang akan mundur, ya, sudah,” katanya.

Menteri hanya menjelaskan bahwa sudah disiapkan Penjabat itu untuk mengatasi kekosongan kekuasaan akibat penundaan pilkada.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya