Jokowi Kritik Pers, Hanya Kejar Rating

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR di kompleks Parlemen di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2015.
Tak Menghormat Saat Pengibaran Bendera, Ini Penjelasan JK

Banyak hal yang diungkapkan Presiden dalam sidang yang dihadiri seluruh pemimpin lembaga negara itu. Kepala Negara menyinggung sedikit tentang fenomena melunturnya nilai kesantunan dan tata krama, serta sikap saling menghormati masyarakat Indonesia.
38 Jenazah Korban Trigana Air Ditemukan Terbakar

"Menipisnya nilai kesantunan dan tata krama, sekali lagi, menipisnya nilai kesantunan dan tata krama, juga berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa," kata Presiden.
Ruhut Mengaku Diutus SBY Hadiri HUT RI di Istana

Menurut Presiden, fenomena menipisnya budaya saling menghargai dan mengeringnya kultur tenggang rasa itu tidak hanya terjadi pada masyarakat umum, melainkan juga pemimpin nasional dan aparat penegak hukum. Akibatnya, dapat menghambat program aksi pembangunan, budaya kerja, yang menuntut semangat gotong royong.

Sekarang, kata Kepala Negara, muncul kecenderungan semua orang merasa bebas tanpa batasan norma dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

"Keadaan ini menjadi semakin kurang produktif ketika media (media massa/pers) juga hanya mengejar rating dibandingkan memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif."

Masyarakat, kata Presiden, mudah terjebak pada histeria publik dalam merespons suatu persoalan, khususnya menyangkut isu-isu yang berdimensi sensasional.

Hal itu, kata Jokowi, bukan perkembangan baik bagi bangsa dan negara Indonesia. Soalnya, tanpa kesantunan politik, tata krama hukum dan ketatanegaraan, serta kedisiplinan ekonomi, bangsa Indonesia akan kehilangan optimisme, dan lamban mengatasi persoalan-persoalan lain.

"Termasuk tantangan ekonomi yang saat ini sedang dihadapi bangsa Indonesia. Kita akan miskin tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Jokowi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya