Tolak Maafkan PKI, Massa Bakar Bendera Bergambar Palu Arit

Pembakaran bendera PKI bergambar palu dan arit beberapa waktu lalu di Jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji

VIVA.co.id - Gabungan lembaga di Jawa Timur menyuarakan penolakan terhadap pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang larangan . "Lebih-lebih, jika harus dilakukan oleh pemerintah," kata ‎Korlap Aksi Santoso.

Mendiang Adik Pramoedya Ternyata Sudah Siapkan Album Lagu

Baca Juga: dan ajarannya seperti tertuang dalam Tap MPRS Nomor XXV/1966, Supersemar, Undang-Undang No 27/1999 tentang perubahan KUHP yang berhubungan dengan keamanan negara Pasal 107 huruf (a). "Dengan sendirinya itu akan batal," katanya.

Tak hanya itu, permintaan maaf sepihak diyakini juga melukai hati umat Islam, TNI dan rakyat Indonesia.

Baca Juga:

IPT: Terjadi Kejahatan Kemanusiaan pada 1 Oktober 1965

Akibat lain, kata dia, faham komunis akan menuntut lebih lanjut aspek historis, kerugian moral dan material, serta kebangkitan politiknya. Termasuk bisa memicu berkobarnya semangat konflik horizontal.‎

"Untuk itu, kita tegas menolak meminta maaf kepada , karena telah mengkhianati NKRI, dan kami menentang munculnya komunis di negeri ini," teriak Santoso di depan massa aksi.‎

Baca Juga:

Orasi dilanjutkan dari angkatan 66. Menyuarakan agar paham PKI tidak dihidupkan lagi.  "Jangan sampai PKI hidup kembali, maka kita harus menjaga NKRI dan Pancasila," teriaknya.

‎Mengakhiri aksi, massa membakar bendera PKI, sambil bersama-sama meneriakkan 'Ganyang PKI'.

'Pengadilan Rakyat Internasional Justru Kuatkan Martabat RI'
 Imdadun Rahmat

Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016