Gula Rafinasi

Asosiasi Petani Tebu Protes Menteri

VIVAnews - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, M. Arum Sabil, menuding Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Mari Elka Pangestu, asal bicara soal gula rafinasi.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Tudingannya ini berkaitan dengan pernyataan Mari yang menyebut peredaran gula rafinasi adalah legal. "Ini membingungkan," kata Arum, Senin (15/09/2009).

Menurut Arum pernyataan Mari bertentangan dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004. Dalam keputusan menteri itu, Gula Kristal Rafinasi hanya dapat diperjual belikan atau didistribusikan untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Kenyataannya, menurut Arum, gula rafinasi diperdagangkan kepada masyarakat. Arum menilai, peredaran gula itu sebagai melanggar hukum.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komsaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri berpendapat sama. "Peredaran gula rafinasi telah mencapai titik untuk mendapat perhatian penegak hukum," katanya.

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Bambang memaparkan hasil penelusuran reserse yang menunjukkan adanya peredaran gula rafinasi di toko-toko dan dijual eceran. Misalnya di Makassar, Jakarta, Bogor, Karawang, Bandung dan Cirebon.

Dari beberapa lokasi polisi menyita 77.083 zak gula. Bambang menyatakan bahwa peredaran gula harus diawasi. "Bareskrim akan mengambil tindakan tegas," katanya.

Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. Tampak, Wakil Presiden Mar

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024