Pekerja JICT Mengadu ke PDIP Soal Perpanjangan Konsesi

Karyawan JICT Demo, Pelabuhan Tanjung Priok Lumpuh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Indonesia Bakal Punya Pelabuhan Syariah
- Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengadu kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait persoalan perpanjangan konsesi JICT yang dinilai tidak transparan. Mereka menuntut pembatalan perpanjangan konsesi karena nilai kontrak jauh lebih rendah dari kontrak periode pertama, dan adanya persetujuan dari Menteri BUMN Rini Soemarno.

Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari

Atas persoalan yang diadukan itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto meminta pemerintah menyikapinya secara serius.
Tekan Dwelling Time, Tiga Pelabuhan Banten Diberdayakan


"Atas dasar keberatan serikat pekerja tersebut, Pemerintah sebaiknya mendengarkan. Terlebih para serikat pekerja menyerukan idealisme yang sejalan dengan Nawacita," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2015.


Bagi PDIP, pengelolaan pelabuhan merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Karenanya, tidak bisa hanya dilihat secara ekonomi semata. Lebih-lebih kapasitas JICT yang telah meningkat pesat dari 1.4 Juta TEUS menjadi 2.4 juta TEUS.


"Dengan demikian, sebaiknya perpanjangan konsesi JICT tersebut ditunda dulu, dan memberi kesempatan untuk dilakukan audit yang lebih mendalam," kata Hasto.


PDIP juga mengharapkan agar dialog dapat dilakukan untuk memperkuat kedaulatan negara di "gerbang perekonomian" Indonesia tersebut.


Menurut Hasto, Menteri BUMN sebaiknya juga mengambil inisiatif dan menyelesaikan masalah tersebut serta menjelaskan ke publik terhadap persetujuan Menteri BUMN atas perpanjangan konsesi tersebut.


"Menjadi tanggung jawab Menteri BUMN untuk melaksanakan Nawacita, dan mendorong pengelolaan JICT oleh putra-putri bangsa, daripada menyerahkan ke pihak lain. Lebih-lebih nilai kontrak konsesi tersebut dipandang terlalu rendah," kata Hasto.


Ketua Umum Serikat Pekerja PT JICT Nova Sofyan Hakim meminta cara-cara yang dilakukan oleh Dirut Pelindo yang lebih mengedepankan cara-cara intimidatif dengan ancaman pemecatan dan lain-lain harus diakhiri.


"Dirut Pelindo boleh saja berlindung di balik prosedur atau merasa kuat karena dukungan menteri tertentu, namun upaya tersebut dipastikan tidak berhasil", katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya