Tangani Kasus Gatot, Jaksa Agung Jamin Tak Tumpang Tindih

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung memastikan, penanganan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara pada tahun anggaran 2011-2013 tak akan tumpang tindih dengan KPK.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, KPK hanya menangani masalah kasus suap di Pengadilan Tata Usaha Negara 9PtuN) Medan. Sementara, Kejaksaan menangani kasus bansosnya. Meski begitu, kedua institusi menangani kasus yang sama, sehingga perlu dilakukan koordinasi.

"Supaya tidak tabrakan atau overlap," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Saat ini, Kejaksaan dan KPK sudah melakukan koordinasi. Hanya saja belum membicarakan mengenai teknisnya.

"Kita lihat nanti seperti apa. Yang penting prinsipnya sama, kita akan ungkap penyimpangan penyimpangan yang ada terbuka dan masalahnya apa."

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

(mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024