Sumber :
- Antara/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Jabatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan berakhir pada September 2015. Namun Risma harus menunggu perhelatan pilkada serentak sampai 2017 karena KPUD Surabaya mengundur jadwal pilkada akibat hanya ada satu pasanga calon saja.
Selama dua tahun menunggu pilkada serentak 2017, apa saja yang akan dilakukan Risma? Hingga akhir masa jabatannya pada September 2015 ini, Risma mengaku akan tetap konsen memimpin Surabaya.
Selama dua tahun menunggu pilkada serentak 2017, apa saja yang akan dilakukan Risma? Hingga akhir masa jabatannya pada September 2015 ini, Risma mengaku akan tetap konsen memimpin Surabaya.
"Ada kerjaan lain," kata Risma, usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, di kantor kementerian, Selasa 4 Agustus 2015.
Walau begitu, dia tidak ingin berpikir lebih jauh soal pilkada 2017. Di sisa akhir kepemimpinannya yang hanya satu bulan lagi ini, Risma mengaku tetap akan konsentrasi bekerja untuk warga Surabaya.
"Ya ngurus-ngurus begini. Ada rumah sakit kita butuh dokter spesialis. Ada izin untuk pembelian listrik dari TPA, aku juga urus sendiri karena sekian tahun molor," ujar Risma.
Risma tetap ingin agar nantinya yang menjabat setelah dia, tidak mengalami kesusahan. Tidak dibebani dengan kerjaan-kerjaan yang belum beres selama ia memimpin Kota Surabaya. "Jadi yang harus ta' terobos, aku terebos sendiri supaya tenang," katanya.
Pilwalkot Surabaya diundur, setelah hanya ada satu pasangan calon. Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 tahun 2015, kalau ada satu calon dan tidak ada yang mendaftar lagi setelah perpanjangan, maka pilkada serentak akan diundur hingga periode kedua yakni 2017.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada kerjaan lain," kata Risma, usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, di kantor kementerian, Selasa 4 Agustus 2015.