Pemerintah Segera Bereskan Sistem Dwelling Time

Presiden Jokowi kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan segera membereskan sistem dalam proses bongkar muat barang atau
dwelling time
Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari
di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari
"Yang mau kami lakukan adalah simplifikasi proses di pelabuhan. Dari pre, clearance, dan post clearance. Semuanya," kata Bambang di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Senin 3 Agustus 2015.

Dia menuturkan, sistem yang akan diubah di antaranya mengenai peraturan, perizinan, dan larangan-larangan batasan impor. Menurut Bambang, selama ini telah terjadi penyelewengan dalam proses dwelling time.

"Kami mau beresin semua. Jadi ke depan nggak ada celah untuk main-main. Selama ini mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang mau dibereskan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan, kepastian siapa yang akan menjadi koordinator utama di pelabuhan masih belum menemukan hasil. Kendati demikian, Bambang mengindikasikan Bea Cukai sebagai kordinator pengurus pelabuhan.

"Pokoknya nanti bea cukai membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar semua proses," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menggelar rapat koordinasi bersama para pejabat negara. Hadir di antaranya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, dan Direktur Utama Pelindo II, R.J.Lino.

Rakor ini digelar akibat dari ditetapkannya Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan setelah terbukti melakukan suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya