Sumber :
- VIVA.co.id/Foe Peace
VIVA.co.id - Tim polisi pimpinan Kepala Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hengki Haryadi, kembali melakukan pemeriksaan di Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan ini masih terkait kasus korupsi pengurusan bongkar muat (Dwelling Time) barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga :
Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional
"Jadi kami jelaskan, tim kami sedang melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan berupa penggeledahan. Hal ini, terkait pemeriksaan penyidik di Polda dalam kasus Dwelling Time," ungkap Hengki kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2015.
Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dalam rangka melengkapi barang bukti terhadap tersangka kasus dwelling time yang kini sedang di periksa oleh Polda Metro Jaya. Hengki mengatakan, dalam penggeledahan kali ini ada sebanyak 30 anggotanya yang ikut melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan.
Ia menjelaskan, sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung, untuk melengkapi alat bukti yang dokumen yang kini berada di Polda.
"Penggeledahan ini berupa dokumen yang kita kaitkan dengan proses penyidikan di Polda. Kita melakukan penggeledahan di lantai 9 Dirjen Daglu (Perdanganan Luar Negeri)," kata Hengki. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Penggeledahan ini berupa dokumen yang kita kaitkan dengan proses penyidikan di Polda. Kita melakukan penggeledahan di lantai 9 Dirjen Daglu (Perdanganan Luar Negeri)," kata Hengki. (ren)