222.847 Hektare Sawah Terancam Kekeringan

Ilustrasi kekeringan
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi menyatakan, pihaknya menggerakkan ratusan unit pompa air untuk mengatasi kekeringan panjang yang terjadi tahun ini.

'Ritual' Berburu Air di Desa Ini Menyedihkan

"Pompa air itu kita pakai untuk menyedot air di waduk maupun sungai untuk pengairan persawahan. Pompa berbagai ukuran kita punya dan siap kita pakai," kata Mudjiaji di Semarang, Minggu, 2 Agustus 2015.

Tercatat, sebanyak 761 unit pompa air berbagai ukuran kini sudah disebar di 11  Balai Wilayah Sungai atau Balai Besar Wilayah Sungai (BWS/BBWS) di sembilan provinsi se-Indonesia. Masing-masing Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur.

Usai Salat Istisqa, Menteri Agama Ajak Warga Istighfar

“Pompa yang tersedia memiliki kapasitas 10 sampai 30 liter/detik dan kapasitas 5 sampai 150 liter/detik,” ujarnya menambahkan.

Pemanfaatkan pompa air di sejumlah wilayah itu karena sebanyak 222.847 hektare sawah irigasi di sejumlah wilayah terancam kekeringan.  Data BNPB, kekeringan yang melanda 12 provinsi, 77 kabupaten/kota dan 526 kecamatan itu akan mengancam gagal panen hingga satu juta ton.

Mudjiadi menjelaskna, selain kesiapan pompa air, upaya lain yang kini dilakukan dengan menyuplai air bersih melalui mobil tanki dan hidran umum pada daerah–daerah endemik krisis air bersih.

Wapres dan Beberapa Menteri Salat Istisqa di Istiqlal

"Kita buat juga buat sumur-sumur dalam yang dilengkapi pompa serta meminimalkan kebocoran air di sepanjang jaringan irigasi."

Bahkan, sosialisasi program efisiensi penggunaan air harus terus dilakukan melalui sistem penggiliran pengairan dan teknologi irigasi hemat air. Hal itu dibarengi  pemantauan intensif terhadap ketersediaan air di waduk untuk mengetahui tingkat kekeringan melalui monitoring evaluasi muka air waduk.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya