Tak Kunjung Diadili, Berkas Margriet Masih 'Mondar-mandir'

Tersangka kasus pembunuhan Angeline
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Berkas perkara ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, dalam waktu dekat akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Walau sudah ditahan polisi selama beberapa pekan, Margriet masih belum juga diadili terkait kasus pembunuhan Engeline, yang menyita perhatian publik.

Kakak Engeline Berharap Margriet Bebas

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, menuturkan saat ini kedua berkas Margriet dalam perkara penelantaran anak dan pembunuhan berencana Engeline telah digabungkan.

"Untuk berkas perkara Nyonya M (Margriet) tengah dalam resume," kata Hery saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu, 1 Agustus 2015.

Itu artinya, jika tak ada aral melintang dalam waktu dekat, penyempurnaan berkas itu akan rampung dan dikembalikan ke Kejati Bali. Di tempat terpisah, kuasa hukum tersangka Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing menyakini jika Margriet telah merencanakan pembunuhan terhadap Engeline.

Indikasi hal tersebut adalah adanya lubang yang telah disiapkan sebelum bocah 8 tahun tersebut tewas dibantai. Hal itu diperkuat dengan pernyataan saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Jadi, kami melihat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang diterapkan kepada tersangka M (Margriet) itu sudah tepat," kata Haposan.

Pada sisi lain, Haposan menyebut jika saat ini kliennya telah terhindar dari tuduhan pembunuhan berencana. "Agus terhindar dari pembunuhan berencana. Klien saya selamat dari tuduhan ikut merencanakan pembunuhan Engeline," terang dia.

Selama ini, kata dia, memang Agus Tay tak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Engeline. Agus hanya turut serta dalam pembunuhan yang terjadi di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar itu. (ren)

Orangtua Engeline: Margriet Kejam, Harusnya Dihukum Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (04/02/2016).

Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet

Beberapa pengunjung mengaitkan hal itu kepada peristiwa mistis.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2016