11 WNI Ditahan di Saudi, Kemenag Dampingi Secara Kolaboratif

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum

VIVA.co.id - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil, menegaskan bahwa Kemenag akan melakukan pendampingan kolaboratif dengan pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah, terkait dengan masalah 11 Warga Negara Indonesia yang ditahan Pemerintah Arab Saudi.

Jenazah Warga Indonesia Korban Gempa Taiwan Dipulangkan

“Dalam hal seperti itu, yang diperlukan, pertama, mengetahui duduk perkaranya. Yang kedua, tentu harus ada pendampingan yang harus dilakukan secara kolaboratif antara kita,” kata Abdul Djamil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Agustus 2015.

Sebelumnya, rombongan WNI yang terdiri dari 11 orang ditahan di Kantor Tahanan sementara Makkah. Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya wanita.

Ini Nomor Hotline Posko Gempa di Taiwan

Pimpinan rombongan tersebut, Zubair AmirAbdullah (47), dibawa ke rumah sakit jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. Rombongan itu meyakini bahwa Idul Fitri jatuh pada Sabtu 18 Juli 2015. Sedangkan Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat 17 Juli 2015.

Kelompok ini juga berkeyakinan bahwa pimpinan mereka adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir zaman (menjelang kiamat).

'Imam Mahdi' Indonesia Dibebaskan Arab Saudi

“Saat ini, kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Jeddah untuk mencari tahu terhadap 11 orang yang ditangkap polisi itu. Mereka sudah berusaha mencari itu, dan memang lagi menjalani proses pemeriksaan" kata Abdul Djamil.

Abdul Djamil menambahkan bahwa kolaborasi dengan pihak Konjen harus dilakukan, karena mereka adalah organ Kementerian Luar Negeri yang  menangani persoalan warga negara yang ada di luar negeri.

Kemenag ambil bagian, karena keberadaan 11 WNI sebagai jemaah umrah, di mana hal-hal yang terkait dengan substansi pelaksanan ibadah menjadi tanggung jawab mereka. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya