Ditahan, Ini Reaksi Pejabat Kemendag

Penyidik Polda geledah rumah Dijen Daglu Kemendag
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal

VIVA.co.id - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat malam, 31 Juli 2015 .

Lima Tersangka Dwelling Time Segera Disidang

Tim Satuan Petugas Khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Diteskrimum dan Ditreskrimsus serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menahan Partogi di Rutan Polda Metro Jaya karena beberapa hal.

"Alasan penahanan itu, pertama dikhawatirkan tersangka PP akan melarikan diri, dan kedua kalau dia tidak ditahan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono kepad wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Berani 'Ancam' Presiden, DPR: Siapa RJ Lino Ini?

Menanggapi sudah ditetapkannya Partogi sebagai tahanan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Partogi yaitu Yudha Ramon mengaku kliennya masih memikirkan penangguhan penanganan.

"Mengenai hal itu (penangguhan penanganan), saudara PP, klien saya masih dipikirkan, tapi yang jelas Bapak menerima dengan lapang dada penetapan tersangka dan penahanan. Dari awal tidak mempermasalahkan serta ingin cepat selesai masalahnya," ujar Yudha di Polda Metro Jaya.

Fahri Hamzah Pertanyakan Sikap Jokowi Soal Budi Waseso

Untuk pemeriksaan, Yudha mengatakan, kliennya cukup kooperatif dan proses pemeriksaan dalam suasana cair. "Polisi juga memberikan fasilitas yang cukup baik. Tidak kaku. Pokoknya baik lah," ungkapnya.


Pelabuhan Peti Kemas Pelindo II Tanjung Priok, Jakarta

Dwelling Time Bukan Korupsi, Tapi Tata Kelola Pemerintah

"Akhirnya malah jadi heboh."

img_title
VIVA.co.id
12 September 2015