Menpan RB: Aksi Calo PNS di Jabar Penipuan

PNS
Sumber :
  • http://www.tosu777.com

VIVA.co.id - AS, AM dan DO mengaku sanggup merekrut 410 pegawai honorer sebagai PNS di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Namun, aksi penipuan mereka terungkap setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak mengakui surat keputusan pengangkatan PNS yang dikantongi para korban.

Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS

Petugas Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat, akhirnya menangkap tiga orang pria tersebut. Polisi menyita uang Rp4 miliar dari tersangka yang diketahui 2 dari 3 tersangka merupakan oknum PNS yang bekerja di instansi Pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan sudah meminta Kapolda Jawa Barat, mengusut kasus penipuan tersebut. Pasalnya, para korban tidak hanya dari Bandung, termasuk Tangerang dan Cirebon.

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru

"Pidana penipuan. Pemerintah dalam hal kebijakan kepegawaian tahun 2015 ini sudah menyampaikan berkali-kali melakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil," kata Yuddy, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2015.

Untuk itu, sepanjang 2015 ini tidak ada rekruitmen penerimaan CPNS.

Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi

"Jadi apa yang terjadi di Jawa Barat ada sekitar 2000-an orang yang diiming-imingi akan diberikan SK CPNS itu sudah pasti penipuan," katanya menambahkan.

Menteri Yuddy meminta polisi tidak hanya mengusut para calo yang kini sudah tertangkap. Namun juga oknum-oknum PNS yang turut bermain dalam aksi penipuan tersebut.

"Apabila dalam pengusutan kepolisian terdapat oknum aparatur pemerintah PNS yang terlibat menipu orang-orang yang diiming-imingi tersebut kami pastikan yang bersangkutan akan diproses pemberhentian dengan tidak hormat," ujar politisi Partai Hanura ini mengancam.

Meski demikian, Yuddy mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dugaan keterlibatan PNS dalam aksi penipuan ini. Dengan itu, dia sudah meminta BKN turut membantu. Sebab, penipuan yang dilakukan ini angka kerugiannya sangat besar. Para korban dijanjikan menjadi PNS dengan membayar uang sejumlah Rp80 juta hingga Rp120 juta. "Jadi kalikan saja kalau 2000 orang bisa sampai Rp100 miliar dan ini satu bentuk kejahatan."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya