OC Kaligis: KPK Biarkan Saya Mati Pelan-pelan

Surat terbuka OC Kaligis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dianty Windayanti.

VIVA.co.id - Otto Cornelis Kaligis kembali menolak untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sama seperti sebelumnya, tersangka kasus dugaan suap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu kembali mengirim surat terbuka untuk menyampaikan alasannya untuk menghindar dari pemeriksaan.

Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis

"Hari ini sekitar jam 09.00 pagi di Penjara KPK Guntur, saya kembali mau dijemput paksa. Saya menolak, karena sejak malam takbiran sampai dengan hari ini tensi saya di sekitar 190-195/90-100," kata Kaligis dalam tulisannya, Jumat, 31 Juli 2015.

Dalam surat tersebut, Kaligis seakan curhat mengenai kondisinya yang ia anggap dibiarkan mati perlahan oleh KPK. Ayah dari artis cantik Velove Vexia itu mempersoalkan tindakan KPK yang tidak mengabulkan permintaannya untuk diperiksa ke dokter spesialis.

Eks Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara

"Dokter KPK sudah mengajukan ke dokter spesialis, tetapi tidak ada jawaban dari KPK. KPK membiarkan saya mati pelan-pelan," ujarnya mengeluh.

Kaligis menganggap, KPK tidak menghormati aturan dan melanggar HAM internasional. Bahkan, lantaran kecewa dengan sikap KPK, dia berharap apa yang ia keluhkan dapat disampaikan kepada Presiden, DPR dan MPR.

Velove Vexia Sedih Ayahnya Dihukum 5,5 Tahun Penjara

"Semoga seruan saya ini sampai ke Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR-MPR dan semua penegak hukum yang cinta keadilan. Saya siap ke Pengadilan. Tidak akan mau diperiksa lagi oleh KPK, karena sudah ada dua alat bukti dan saya sudah pernah di BAP tersangka, walaupun saya tolak."

Untuk diketahui, hari ini KPK sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis sebagai tersangka. Namun, dia kembali tidak memenuhi panggilan KPK.

Laporan: Dianty Windayanti

OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016