827 Pasangan Calon Mendaftar Ikut Pilkada Serentak

Komisioner KPU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum, Rabu 30 Juli 2015, memperbaharui data daftar pasangan calon (paslon) kepala daerah yang sudah terdaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Anggota Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menerangkan, hingga pukul 17.30 WIB tanggal 30 Juli 2015, sudah ada 827 bakal paslon kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Rinciannya, daerah yang tidak ada calon tercatat 1 daerah denganĀ  prosentase 0,37 persen. Daerah dengan 2 pasangan calon sebanyak 83 atau 30,85 persen. Daerah dengan 3-4 paslon tercatat 146 atau 54,27 persen. Daerah dengan 5-6 paslon sebanyak 22 daerah atau 8,18 persen. Daerah dengan 6 lebih paslon ada 5 atau 1,86 persen.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Pasangan calon yang terdaftar adalah 827 pasangan. Ada tambahan 17 calon dari info kami kemarin malam," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Kamis 30 Juli 2015.

Sebanyak 827 paslon tersebut tersebar di sembilan provinsi, 268 daerah. Kurang satu daerah lagi yakni Kabupaten Bolaang Mongondow belum mempunyai paslon kepala daerah sama sekali.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Lebih lanjut, Hadar mengatakan, untuk jumlah paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ada 20 paslon, yang tersebar di sembilan provinsi.

"Dua pasangan calon dari perseorangan dan 18 paslon dari partai politik atau gabungan partai politik," tuturnya.

Sedangkan untuk jumlah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 691 paslon yang tersebar di 224 Kabupaten.

"Sebanyak 127 paslon melalui jalur perseorangan dan 564 paslon melalui jalur partai politik atau gabungan partai," ia menambahkan.

Sementara itu, untuk jumlah paslon Walikota dan Wakil Walikota, ada 116 paslon terdaftar yang tersebar di 36 Kota.

"Untuk paslon Walikota dan Wakil Walikota, ada 28 paslon dari perseorangan dan 88 diusung oleh parpol atau gabungan parpol," ungkapnya.

Total, paslon dari jalur perseorangan sebanyak 157 dan paslon melalui jalur partai politik atau gabungan parpol sebanyak 670.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya