Adriansyah Klaim Permintaan Uang Sebagai Pinjaman

Politikus PDIP tersangka suap Adriansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah mengaku pernah beberapa kali menerima uang dari bos PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat. Uang diberikan melalui ajudan Andrew yang bernama Agung Krisdiyanto hingga delapan kali.

Politikus PDIP Adriansyah Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara

Adriansyah mengaku tidak mengingat persis jumlah uang yang diterimanya. Namun, dia menyebut uang tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Saya enggak ingat. Saya bayang-bayang Rp4 miliar," kata Adriansyah, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andrew Hidayat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 30 Juli 2015.

PDIP Bantah Kongresnya Dibiayai Tersangka Korupsi

Kendati demikian, Adriansyah bersikukuh bahwa permintaan uang kepada Andrew adalah suatu pinjaman, bukan terkait perizinan. Menurut dia, uang tersebut dipinjamnya untuk biaya pengobatan kesehatannya karena tengah mengidap penyakit.

"Pemikiran saya, sebagai teman minta tolong, nanti saya bayar. Kenapa saya lakukan, karena saya ketika itu sakit," kata Adriansyah.

Suap Politikus PDIP, Bos MMS Divonis 2 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum sempat mempertanyakan keterangan Adriansyah yang menyebut permintaan uang sebagai pinjaman. Lantaran pada suatu kesempatan, ketika Adriansyah meminjam uang Rp150 juta, Andrew tidak langsung mengiyakan dan menjawab akan dipikirkan terlebih dulu.

Hal tersebut menjadi pertanyaan, karena menjadi semacam perbedaan perlakuan dari Andrew. Padahal, untuk 'uang pinjaman' lainnya yang berjumlah puluhan ribu dalam bentuk dolar Singapura, atau dolar Amerika Serikat, Andrew langsung memberikannya.

Adriansyah pun tidak lugas dalam menjawab keraguan Jaksa tersebut. Dia justru berdalih tidak membicarakan nominal angka. "Tidak ada sama sekali mengatakan angka dengan Andrew," ujar dia.

Kendati menyebut permintaan uang sebagai pinjaman, Adriansyah mengakui, tidak ada perjanjian dengan Andrew perihal pengembalian uang tersebut.

"Kalau pinjaman kan utang, Anda terima tanda terima?" tanya Jaksa. "Tidak pak jaksa," jawab Adriansyah.

Pun demikian, saat ditanya soal jatuh tempo pengembalian, atau agunan terkait uang pinjaman tersebut, Adriansyah menyebut hal tersebut tidak ada. "Tidak ada," ujar dia.

Sebelumnya, Agung Krisdiyanto mengaku pernah delapan kali memberikan uang kepada Adriansyah atas perintah Andrew. "Kurang lebih delapan kali, kadang rupiah kadang US$, kadang SGD," kata Agung Krisdiyanto bersaksi untuk terdakwa Andrew Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Meski demikian, Agung yang sudah bekerja dengan Andrew sejak 2013 itu mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut. Menurut Agung, pemberian itu merupakan terkait bisnis.

Agung lantas memaparkan sejumlah pemberian uang yang dilakukannya kepada Adriansyah. Antara lain:

1. 20 November 2013 sebesar US$50 ribu di Hotel Ibis.

2. 16 April 2014 sebesar Rp250 juta di Sari Pan Pasific.

3. 16 Mei 2014 sebesar US$75 ribu di Pullman Hotel.

4. 13 November 2014 sebesar SGD50 ribu di Taman Anggrek.

5. 21 November 2014 sebesar Rp500 juta di Slipi.

6. 28 Januari 2015 sebesar Rp500 juta di Taman Anggrek.

7. 9 April 2015 di Swiss-Belhotel.

"Yang ke delapan tanggal 9 bulan 10 tahun 2014 di Paragon," ujar Agung yang mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya