Kasus Dwelling Time, JK Dukung Polisi Periksa 18 Kementerian

Presiden Joko Widodo Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Usai menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, dan menetapkan tiga orang tersangka, Polda Metro Jaya akan mengembangkan penyelidikan kasus dwelling time atau bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok ke-18 kementerian.

Berkas Tesangka Dwelling Time Eryatie Kuwandi Lengkap

Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Polda Metro itu. "Dwelling time itu menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Oleh karena itu, maka upaya kepolisian itu tentu kita harus dukung," kata Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015.

Menurut dia, upaya penegakan hukum dengan menyelidiki belasan kementerian terkait, adalah untuk membantu kerja pemerintah. Sebab, dwelling time sangat menghambat laju perekonomian. "Ya tentu itulah kewajiban penegak hukum untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi kita," katanya menambahkan.

Berkas Salah Satu Tersangka Dwelling Time Sudah P21

Sebelumnya, penyidik kriminal khusus Polda Metro Jaya membidik 18 kementerian yang diduga terlibat dalam kasus bongkar muat peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Kami sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, dan ada 18 Kementerian yang akan kita dalami," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mudjiono.

Menurut Mudjiono, kasus ini memang diperkirakan akan berkembang hingga ke 18 kementerian mengingat, Pelabuhan Tanjung Priok pusat dari kegiatan bongkar muat peti kemas utama di Jakarta.

Dwelling Time Bukan Korupsi, Tapi Tata Kelola Pemerintah

(mus)

Pelabuhan peti kemas Tanjung Priok

Tersangka Kasus 'Dwelling Time' Ditahan

Eryatir Kurwandi ditahan di Rutan Pondok Bambu

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2015