Ratusan Orang Demo Desak KPK Tangkap Gubernur Sumut

Demonstrasi tuntut penangkapan Gatot Pujo Nugroho.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Lubis

VIVA.co.id - Ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 30 Juli 2015.

Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut

Mereka mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Dengan membawa berbagai poster dan spanduk, massa yang tergabung dalam Front Komunitas Indonesia Satu, juga mendesak agar KPK mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang diduga melibatkan Gatot.

Gatot Pujo Nugroho Divonis Tiga Tahun Penjara

"Kita siap membantu untuk membongkar dugaan korupsi Gatot," ujar Israel Situmeang dalam orasinya.

Massa juga mendesak, agar Mendagri segera menonaktifkan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut. Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Akibat aksi ini, ruas Jalan Diponegoro di depan kantor Gubernur Sumatera Utara macet.

Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai tersangka kasus suap. Gatot beserta isteri disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain soal suap hakim PTUN, Gatot juga berpotensi terjerat kasus korupsi Bansos tahun 2012-2013 pada saat dia menjabat sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara. Perkara tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya