Ini yang Ditemukan Mahfud Usai Temui Saksi Kunci Nazaruddin

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Setelah sebelumnya ramai berdebat di twitter, saksi kunci yang juga mantan anak buah Muhamad Nazaruddin akhirnya melakukan pertemuan tertutup dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Eks Anak Buah Nazar Ungkap Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat

Dalam pertemuan itu, Mahfud mengaku akan bertanggung jawab atas cuitan Yulianis yang banyak mengungkap kejanggalan dalam kasus Nazaruddin.

Meski begitu, awalnya Mahfud sempat tidak percaya bahwa akun twitter milik Yulianis adalah akun asli.

Nazaruddin Siap Bantu KPK 'Seret' Fahri Hamzah

"Awalnya saya tidak percaya itu Yulianis, tetapi Gede Pasek Suardika (mantan politisi Demokrat) me-retweet cuitan Yulianis. Makanya, saya tantang dia untuk ke tempat saya, dan itu memang asli akunnya, dan sekarang sudah clear," ujar Mahfud di kantornya, di Matraman Timur, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juli 2015.

Dengan begitu, kata Mahfud, dia telah menemukan tiga permasalahan utama di dalam cuitan Yulianis, dan akan membantu untuk terus menindak lanjutinya.

Hebatnya Nazaruddin, Bisa Kendalikan Perusahaan di Balik Bui

"Keluhan twitter dari Yulianis yang isinya menyangkut tiga hal besar, ada 45 tweet, berbentuk kultwiit," katanya

Mahfud menjelaskan, tiga hal besar yang akan ditindaklanjuti itu di antaranya, tentang keluhan Yulianis terhadap kinerja penegak hukum terkait saat menangani kasus Nazaruddin.

Bahkan, saat di dalam penjara, Nazaruddin yang suatu saat ada di luar Lembaga Permasyarakatan bersama istrinya di satu tempat.

"Artinya ini masalah besar, tetapi tidak ada orang peduli dan tidak melakukan tindakan," ujar Mahfud.

Kemudian, lanjut dia, soal kesaksian Yulianis di pengadilan Anas Urbaningrum yang ikut terjerat kasus yang sama. Yang di mana, kata Mahfud, kesaksian Yulianis selama ini tidak pernah dihiraukan oleh para lembaga penegak hukum.

Bahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena saat itu KPK lebih memilih memakai keterangan saksi lainnya yang dinilainya telah direkayasa.

"Kemudian, permasalahan lainnya, masih soal Nazarudin, yaitu kekayaannya luar biasa besar dan masih bisa mengendalikan perusahan dan aset-asetnya di dalam penjara. Tentu, ini sudah menjadi rahasia umum, dan tidak ada yang baru. Saya percaya bahwa (Nazaruddin) memang sudah seperti itu," katanya

Dengan begitu, kata Mahfud, ia akan melakukan tindakan dengan cara mengadvokasi lembaga-lembaga terkait, asal apa yang dituduhkan oleh Yulianis ini bisa dipertanggungjawabkan.

"Kemudian, tanggung jawab saya berikutnya akan melakukan advokasi. Kenapa hal seperti ini didiamkan. Kenapa hal yang sudah terang benderang ini dibiarkan, nah tanggung jawab saya di situ. Saya nanti akan sampaikan ke KPK, Kejaksaan, MA dan Kemenkumham," kata Mahfud. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya