Sambangi Kejagung, Delegasi Filipina Bahas Kasus Mary Jane

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Sumber :
  • REUTERS/Ignatius Eswe

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung hari ini menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia dan Perwakilan Kementerian Kehakiman Filipina.

Kejagung Bakal Periksa Jaksa Kejati Jabar

Kunjungan ini terkait pembahasan mengenai tindak lanjut kasus perdagangan manusia di Filipina yang mengindikasikan bahwa terpidana mati asal Filipina, Marry Jane Fiesta Feloso menjadi salah satu korban.

"Maksud kedatangan delegasi Filipina ini menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas permohonan yang mereka sampaikan yang berkenaan dengan penundaan pelaksanaan eksekusi Mary Jane pada 28 April lalu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, di Gedung Sasana Baharudin Lopa, Kejagung RI, Rabu 29 Juli 2015.

Tony juga menjelaskan bahwa pertemuan ini juga membahas perkembangan kasus Maria Kristina Sergio yang adalah salah satu recruiter dalam kasus perdagangan manusia di Filipina. Kasus ini memiliki keterkaitan dengan Mary Jane, karena diduga Mary Jane adalah korban dari kasus tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif dan Jaksa Agung Muda Intelijen Arminsyah.

Sementara itu, delegasi dari Filipina terdiri atas 13 orang, yaitu perwakilan Kementerian Kehakiman Filipina, national prosecutor, dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Filipina.

Kedatangan delegasi Filipina ini juga untuk meminta izin mengunjungi Mary Jane di Yogyakarta pada Jumat, besok. "Mereka akan berkunjung ke LP Wirogunan. Untuk besok Jumat hanya kunjungan biasa," ujar Tony.

Untuk memfasilitasi kunjungan tersebut, jaksa agung telah menginstruksikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Polda DIY, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain itu, Kejaksaan Agung mengirim perwakilannya untuk mendampingi delegasi Filipina dalam kunjungannya ke Yogyakarta.

Sebelumnya, usai pertemuan, Sekretaris Departemen Kehakiman Filipina, Neil Simon Silva enggan menjelaskan maksud kedatangannya ke Kejagung RI, apakah berkaitan dengan adanya novum (bukti) baru untuk meringankan hukuman Mary Jane atau tidak.

"Kami tidak bisa mengomentari bukti karena sedang dibahas oleh pemerintah," kata Simon di Kejagung RI.

Kejagung Pertanyakan KPK Surat Penggeledahan Kejati Jabar
Warga Filipina meminta agar hukuman mati pada Mary Jane dibatalkan.

DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane

Mary Jane adalah terpidana mati asal Filipina.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016