Mendagri Yakin 12 Daerah Bisa Ikut Pilkada Serentak

Mendagri Tjahjo Kumolo laporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yakin, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 12 daerah yang masih diikuti calon tunggal akan bisa digelar pada 9 Desember mendatang. Tjahjo optimis, perpanjangan pendaftaran yang akan dilakukan dalam sepuluh hari mendatang akan menjadi peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon.

Tambahan Waktu Pendaftaran Pilkada Dianggap Diskriminatif

"Masih ada waktu tahap kedua sudah ada perubahan peraturan KPU untuk tahapan kedua dalam waktu tiga hari. Saya optimis untuk putaran kedua ini semua daerah 12 itu akan terpenuhi," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.

Pihaknya, kata Tjahjo, sudah melobi partai politik agar berkenan mengajukan calonnya. Langkah ini ditempuh untuk menghindari penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Gagal Verifikasi, Paslon Diberi Tambahan Waktu

"Belum, tunggu putaran kedua. Kalau 12 (daerah) ini muncul dua pasang calon, ya, sudah selesai. Kalau KPU memang sesuai undang-undang putaran kedua tidak ada yang daftar, 12 daerah itu didrop untuk ikut putaran 2017," ujarnya menambahkan.

Tjahjo mengakui, ada usulan agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu. Namun, Perppu justru akan menutup kesempatan calon kepala daerah untuk mendaftar pada perpanjangan pendaftaran. Usul lain muncul membiarkan calon tunggal melawan bumbung kosong. Tapi, usul ini juga dianggap kurang tepat lantaran berpotensi menjegal calon tunggal.

KPU Yakin Masa Ekstra Pendaftaran Pilkada Nol Gugatan

11 daerah yang hanya diikuti calon tunggal adalah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kota Surabaya, Jawa Timur; Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah; Kabupaten Pacitan di Jawa Timur; Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara; Kota Mataran, NTB; dan Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT.

Adapun satu daerah yang tidak ada calon kepala daerah yang mendaftar adalah Kabupaten Bolaang, Mongondow Timur.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya