Jadi Tersangka Suap, Gubernur Gatot Buka MTQ di Asahan

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menghadiri acara Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa malam, 28 Juli 2015.

Gatot Pujo Nugroho Didakwa Rugikan Negara Rp1,14 Miliar

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas Gatot di Kota Medan tampak sepi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gatot yang didampingi istri pertamanya, Sutias tiba di Kabupaten Asahan sekitar pukul 18.00 WIB. Rombongan kemudian beristirahat di rumah dinas Bupati Asahan sebelum membuka MTQ yang ke-35 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2015 di Kabupaten Asahan.

"Ya pak Gatot datang bersama rombongan," kata Kepala bagian Humas Pemkab Asahan Ajim Manik.

Dalam acara pembukaan MTQ itu sendiri dihadiri sekitar 10 ribuan masyarakat. "Mereka berterima kasih atas waktu yang diluangkan gubernur," ujar dia.

KPK menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut

Gatot dan Evy disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI-Perjuangan Budiman Pardamean

Dugaan Suap Gubernur Gatot, KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

Mereka ditahan selama 20 hari ke depan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016