Kontras Usul Presiden Bentuk Komite Khusus Hak Asasi Manusia

Kontras Peringati Human Rights Day
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengusulkan dibentuknya komite khusus Kepresidenan yang menangani kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Nantinya kinerja komite ini akan diawasi langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Demikian ungkap Koordinator Kontras, Haris Azhar ketika dihubungi VIVA.co.id melalui telepon pada Senin, 20 Juli 2015. 
 
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
“Komite ini bekerja untuk menyelesaikan kasus secara berkeadilan dan bekerja mendorong proses hukum yang selama ini mandek di tingkat Kejaksaan Agung,” ujar Haris.
 
Dia mengatakan komite ini perlu dibentuk agar dapat membuka seluruh kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Karena yang terpenting adanya proses hukum untuk menindak para pelaku pelanggaran HAM. 

“Korban-korban pelanggaran HAM itu adalah orang-orang yang sangat memahami nilai kemanusiaan. Misalnya para pelaku menuntut kemanusiaannya dihargai, tenang saja pasti dihargai sama mereka, tapi proses jangan dipinggirkan dan ditiadakan dong,” Haris menambahkan.
 
Menurut Haris, mekanisme non yudisial seperti yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung dan Komnas HAM baru dapat diterapkan dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat, jika dalam proses hukumnya telah mengalami defisit alat bukti. 

“Kalau memang sudah mengalami defisit alat bukti, baru diarahkan ke mekanisme non yudisial, tetapi mekanisme non yudisial harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. Jadi jangan sebelum apa-apa udah maaf-maafan aja, enak aja,” tegas Haris.
 
Ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang kini masih menjadi pekerjaan rumah tangga bagi pemerintahan Jokowi. Beberapa kasus yang segera perlu ditangani antara lain Peristiwa Talangsari Berdarah, Penculikan Aktivis 1997/1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, Penembak Misterius (Petrus) dan G30S/1965.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya