PGI Kecam Intoleransi di Tolikara

PGI kecam keras insiden di Tolikara Papua
Sumber :
  • PGI.or.id
VIVA.co.id
Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Umat Islam
- Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Henriette T Hutabarat-Lebang, Sabtu, 18 Juli 2015, menyesalkan terjadinya kerusuhan di Karubaga, Tolikara, Papua, yang menodai kekhusukan umat Muslim saat merayakan Idul Fitri.

Ini Dua Kasus Intoleransi Paling Parah di Indonesia

"PGI mengecam keras terjadinya pembubaran salat Ied dan pembakaran musala. Peristiwa ini sangat memprihatinkan, karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus kita tumbuh kembangkan bersama di tanah air," kata Henriette.
MUI: Polisi Tak Adil Tangani Kasus Tolikara dan Aceh Singkil


Menurut dia, kekerasan dalam bentuk apapun, tidak tepat dilakukan karena melukai keutuhan bangsa, tidak mencerminkan sikap mengasihi semua orang seperti yang diajarkan Yesus Kristus. "Terutama jika ini dilakukan saat umat sedang menjalankan ibadah," ucap Henriette.


Dia menegaskan Indonesia merupakan negara kesatuan berdasarkan hukum. Oleh karena itu, tidak ada satu kelompok mana pun, yang dapat mengklaim satu daerah tertentu menjadi daerahnya.


"Setiap warganegara Indonesia apapun latar belakangnya, mempunyai hak untuk hidup di wilayah manapun dalam NKRI, dan bebas menjalankan ibadahnya," ujar Henriette. Oleh karenanya PGI meminta pemerintah mengusut tuntas pelaku kerusuhan.


PGI juga berharap kepolisian dan penegak hukum bisa bertindak cepat, untuk memulihkan rasa aman masyarakat di Tolikara. "PGI menyesalkan pemerintah termasuk aparat keamanan kurang tanggap, mengantisipasi terjadi peristiwa ini," ujarnya.


Sementara semua pihak dihimbau untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi yang dapat memperkeruh situasi. Pemerintah diminta mengusut akar permasalahan, dari berbagai peristiwa konflik di Papua.


Untuk informasi mengenai peristiwa yang simpang siur, Henriette meminta Komnas HAM mengirimkan tim, untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa secara objektif dan transparan. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya