Sumber :
- ANTARA/Rahmad
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Aceh mengklaim telah menemukan senjata jenis AK 56 yang digunakan Faisal Rani alias Komeng. Senjata itu dititipkan pada seseorang di Lambaro, Aceh Besar.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah mengatakan, pihaknya menemukan senjata itu setelah Komeng buka suara, mengakui senjata yang digunakannya dititipkan pada Saiful alias Pon (40).
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah mengatakan, pihaknya menemukan senjata itu setelah Komeng buka suara, mengakui senjata yang digunakannya dititipkan pada Saiful alias Pon (40).
“Setelah Komeng mengaku langsung bergerak ke Lambaro dan menyita senjata serta amunisinya di bawah tempat tidur Pon. Pon sedang tidak ada di rumah saat polisi gerebek rumahnya,” kata Nufallah kepada wartawan di Mapolda Aceh, Sabtu 11 Juli 2015 siang.
Sebelumnya, Tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Mabes Polri, dan Polres Aceh Utara menangkap Faisal Rani alias Komeng di rumahnya di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Komeng diduga anak buah dari kelompok bersenjata Din Minimi.
Faisal Rani alias Komeng sebelumnya juga pernah ditangkap polisi dalam sebuah penyergapan di Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, awal Mei lalu. Dalam penyergapan itu, Komeng berhasil lolos dari kepungan polisi waktu itu dan mengalami luka tembak.
Komeng lari ke arah Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Di sana, Komeng menitipkan senjata jenis AK-56 dan ratusan amunisi kepada seseorang yang bernama Saiful alias Pon. Kemudian Komeng melarikan diri ke kawasan Aceh Utara, hingga tertangkap Sabtu dinihari tadi.
“Polisi saat ini sedang mengejar Pon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Setelah Komeng mengaku langsung bergerak ke Lambaro dan menyita senjata serta amunisinya di bawah tempat tidur Pon. Pon sedang tidak ada di rumah saat polisi gerebek rumahnya,” kata Nufallah kepada wartawan di Mapolda Aceh, Sabtu 11 Juli 2015 siang.