- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id - Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung yang diusung PDIP, Maruli Hendra Utama, melaporkan pengelola Majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Sabtu 11 Juli 2015. Maruli melaporkan isi pemberitaan Majalah Tempo yang berjudul "Kriminalisasi KPK" di halaman 28-31, edisi 13-19 Juli 2015 tentang kriminalisasi KPK.
Dalam pemberitaan itu, Tempo menulis bahwa kriminalisasi terhadap KPK memang terjadi, dan kriminalisasi itu dilakukan oleh Wakil Sekjen PDI Perjuangan saat itu, Hasto Kristiyanto.
Ia menjelaskan, pernyataan Majalah Tempo itu didasarkan atas bukti adanya rekaman pembicaraan antara Hasto Kristianto, dan dengan anggota kepolisian di Yogyakarta, dan juga dengan mantan Kepala Badan Integen Negara (BIN), AM Hendropriyono.
Namun, menurut dia, informasi yang dikutip Majalah Tempo hanya selebaran gelap dan tidak ada informasi yang valid.
"Maksud saya selebaran itu yang bertebaran di media sosial. Data ini sangat sumir dan jelas merugikan saya sebagai calon Walikota Bandar Lampung," ujar Maruli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Juli 2015.
Maruli mengatakan, efek dari berita terkesan bahwa PDIP adalah partai yang anti pemberantasan korupsi dan anti KPK. Padahal, KPK lahir pada saat Megawati masih menjadi Presiden.
"Oleh sebab itu saya menuntut pimpinan redaksi, serta beberapa wartawan yang menulis ini untuk segera diperiksa," ujar dia.
Maruli mengklaim telah menyerahkan sejumlah berkas terkait isi berita Majalah Tempo. Sayangnya, dalam bukti laporan yang masuk, hanya ada tanda terima surat pengaduan yang ditantangani penyidik dan belum tertera nomor laporan pengaduan. (ren)