Margriet Mengaku Bunuh Engeline

Tersangka kasus pembunuhan Angeline
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id -
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding
Pengacara tersangka Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing, mengatakan bahwa Margriet pernah menyampaikan kepada kliennya jika ia yang telah membunuh Engeline. Pengakuan Agus itu telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Pada rekonstruksi Senin lalu, adegan itu dipraktikkan oleh Agus dan Margriet. Ceritanya, kata Haposan, pada 16 Mei lalu kliennya mendengar jeritan Engeline.
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun


"Mama, Mama, lepaskan saya. Lalu kurang lebih beberapa menit dipanggillah dia (Agus) sama Margriet," kata Haposan kepada
VIVA.co.id
di Mapolda Bali, Rabu 8 Juli 2015.


Pada adegan rekonstruksi, Margriet sempat membantah memanggil Agus. Margriet mengaku hanya memanggil nama Engeline sebanyak tiga kali.


"Di situlah Agus marah, dia pukul tiang lalu bilang ibu jangan bohong bu," katanya lagi.


Masih menurut Agus, kala dipanggil itu kemudian pria asal Sumba NTT itu masuk ke dalam kamar majikannya.


"Sesuai BAP Agus pada adegan ke-20 Margriet menjambak, adegan ke-21 membenturkan kepala Engeline ke lantai," ujarnya.


Melihat peristiwa mengerikan itu Agus tak habis pikir dengan tindakan majikannya kala itu.


"Selanjutnya, dalam hal ini tersangka Agus selalu menanyakan kenapa diginikan (Engeline)," kata Haposan.


Pada saat itulah Margriet meminta Agus untuk menuruti saja segala perintahnya. Kepada Agus kala itu Margriet mengakui jika ia yang memukul dan menghabisi nyawa Engeline.


"Margriet bilang kamu nurut saja. Saya yang memukul, saya yang membunuh. Keterangan itu ada dalam BAP dan dipraktekkan saat rekonstruksi. Margriet melihat meski tak mau memerankan. Dia diam saja tidak protes dengan adegan itu," tutur Haposan.


Pada saat itu, Margriet berpesan kepada Agus jika aksi pembunuhan itu ketahuan polisi, Agus diminta mengakui telah memperkosa dan membunuh Engeline.


"Nanti kalau ketahuan sama polisi ngaku saja kamu yang perkosa, kamu yang bunuh. Nanti saya kasih imbalan Rp200 juta," ucap Haposan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya