Tersangka Pembunuhan Engeline Marah-marah saat Rekonstruksi

Suasana rekonstruksi pembunuhan Engeline.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding
- Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Posko Simbolon menyebut Agus Tay Hamba May dua kali terlihat mengamuk kala menjalani rekonstruksi.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

"Dua kali dia sempat melakukan pemukulan kepada benda," kata Posko saat dihubungi
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun
VIVA.co.id , Senin malam, 6 Juli 2015.


Menurut Posko, Agus pertama kali mengamuk kala rekonstruksi mendekati waktu di mana Engeline dibunuh. Agus memberi keterangan jika Margriet yang memanggilnya ke dalam kamarnya dan Agus datang menghampiri kamar bekas majikannya itu.


Sementara Margriet mengaku jika ia sempat mencari Engeline hingga masuk ke dalam kamar Agus. Pria asal Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) itu membantah keterangan Margriet.


"Menurut dia itu tidak benar. Di situ terlihat kalau Agus temperamental, sangat emosional," kata Posko. Dengan tangan yang masih terborgol, Posko menyebut jika Agus marah dan memukul tiang besi. "Keras sekali dia pukul. Sampai kita semua, termasuk polisi kaget," ujar Posko.


Tak sampai di situ, Posko menyebut bahwa Agus kembali marah ketika keterangannya tidak sesuai dengan rekonstruksi di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar itu.


Saat itu rekonstruksi yang melibatkan saksi Rohana dan Susiani. "Karena ada ketidaksesuaian, Agus juga marah. Di dalam kan ada mobil. Dia kembali memukul mobil itu keras sekali," kata Posko.


Atas peristiwa itu, Posko menilai jika Agus yang mengaku takut dengan ancaman Margriet patut dipertanyakan.


"Kita analisa apakah mungkin Agus yang punya tenaga kuat, emosianal dan masih muda itu takut diancam oleh Ibu Margriet. Apakah mungkin begitu. Kok Agus takut sama nenek-nenek," ucap Posko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya