Margriet Akan Rekonstruksi Pembunuhan Engeline

Margriet Christina Megawe didampingi anaknya Yvone Megawe dan Christina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id - Tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe akan menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline. Rencananya, rekonstruksi akan digelar di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Pada rekonstruksi yang akan digelar Senin 6 Juli 2015 pukul 09.00 Wita itu, Margriet diprediksi diminta penyidik untuk melakukan adegan kekerasan terhadap Engeline.

"Kami sudah diberi tahu, besok rekonstruksi untuk kasus pembunuhan, katanya penyidik," kata Haposan Sihombing, kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Minggu 5 Juli 2015.

Tak hanya Margriet dan Agus, pada rekonstruksi yang digelar pagi hari itu juga akan mengikutsertakan dua orang saksi dalam kasus tersebut.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

"Saksi Rahmat Handono dan Susiani juga diminta hadir pada rekonstruksi Senin besok," kata kuasa hukum keduanya, Siti Sapurah.

Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016