Mudik Lebaran, Organda Jateng Siagakan 12.500 Bus

Ilustrasi bus Organda di Jawa Tengah
Sumber :
  • Viva.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
Organda Tak Perduli Uber dan Grab Ikutan Turunkan Tarif
- Organisasi Angkutan Darat Jawa Tengah, menyiagakan sebanyak 12.500 armada bus umum untuk mengangkut penumpang saat arus mudik Lebaran 2015. Jumlah itu terdiri atas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Organda: Seluruh Angkutan Umum Bakal Berfasilitas AC

Ketua Organda Jateng, Karsidi Budi Anggoro, mengatakan menghadapi arus mudik nanti, pihaknya melakukan koordinasi bersama sejumlah pengusaha angkutan umum di 35 kabupaten/kota. Koordinasi itu salah satunya membahas mengenai tarif angkutan Lebaran.
Organda: Tarif Bus DKI Sudah Rendah


"Untuk tarif angkutan Lebaran 2015, khusus kendaraan non ekonomi wajib dilaporkan ke Dishub setempat," jelas Karsidi di Semarang, Jumat 3 Juli 2015.


Menurutnya, koordinasi antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan masing-masing daerah sangat penting, untuk menepis adanya komplain masyarakat mengenai tarif saat mudik Lebaran.


"Ini yang harus diperhatikan oleh pengusaha angkutan darat. Karena mereka sering lalai, sehingga berakibat komplain dari penumpangnya," beber dia.


Selain itu, lanjut Karsidi, pengusaha angkutan darat juga diminta untuk memperhatikan operasional armada, khususnya masalah pergantian shift pengemudi. Itu untuk menjamin keselamatan penumpang, saat melayani para penumpang selama arus mudik Lebaran nanti.


"Kami imbau agar pengusaha melakukan pergantian
shift
antarpengemudi bus dua hari sekali," ujar dia.




Larangan truk


Lebih jauh, Karsidi mengungkapkan, selama arus mudik Lebaran nanti, seluruh angkutan barang non-bahan pokok akan dibatasi operasionalnya di jalanan. Untuk wilayah Jawa Tengah maksimal H-5 lebaran, seluruh angkutan truk yang bukan pembawa bahan pokok dan BBM sudah harus memakirkan kendaraannya.


"Larangan ini telah kami sampaikan kepada pengusaha seluruh DPC Oeganda se-Jateng. Tujuannya untuk mengantisipasi kemacetan di jalur mudik," beber dia.


Berdasarkan data dari Organda, ada sebanyak 214.485 mobil pikap dan truk barang yang rutin melintasi wilayah Jateng. Secara khusus, larangan pengoperasian angkutan barang itu berlaku bagi truk pengangkut barang ekspor dan impor dari maupun menuju berbagai daerah di Jateng. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya