Komplotan Maling Sadis Dibekuk Reskrim Polda Yogya

Komplotan maling sadis di Yogya
Sumber :
  • Viva.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
- Komplotan maling yang terbilang sadis, berhasil dibekuk oleh jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Maling spesialis toko ritel tersebut, beranggotakan tujuh orang, namun baru berhasil dibekuk empat orang, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran petugas.

Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel

Keempat anggota komplotan maling spesialis toko jejaring tersebut adalah MRF (19), CTP (26), AEP (22) dan FS (22). Mereka ditangkap, setelah berhasil menggasak toko jejaring di tiga lokasi yang berlangsung pada 17 Oktober 2014, 18 Oktober 2014, dan 3 Januari 2015.
Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa


"Dalam aksinya, mereka terbilang cukup kejam. Untuk memuluskan aksi, mereka mengancam penjaga toko dengan pedang dan parang. Hal itu terlihat dalam rekaman CCTV di toko ritel yang mereka gasak," kata Direskrimum Polda DIY, Hudit Wahyudi, Jumat 3 Juli 2015.


Menurutnya, aksi di TKP pertama di daerah Kalasan, Sleman. Kedua di Jalan Solo, Tirtomartani, Kalasan. Sedangkan TKP ketiga di jalan Parangtritis, Salakan, Bantul. Komplotan mereka diklaim tak segan menganiaya penjaga toko.


"Komplotan dalam beraksi punya tugas sendiri-sendiri. CTP, AEP dan FS, misalnya, bertugas mengawasi kondisi di luar toko. Sementara itu, MRF bertugas menodong dan mengancam petugas dengan pedang. Mereka cukup terstruktur kerjanya. Mereka juga melakukan aksi di malam hari, di toko-toko yang buka 24 jam. Mereka juga mengincar daerah yang sepi, seperti di Kalasan dan Salakan," ungkapnya.


Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pedang, satu golok, satu motor Yamaha Mio J warna putih, dan satu motor Honda Beat warna hitam. Barang bukti tersebut, merupakan alat yang digunakan pelaku setiap kali beraksi.


Mereka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya adalah hukuman 12 tahun penjara.


"Untuk tiga orang lainnya masih menjadi buronan polisi. Doakan saja dalam waktu dekat kami bisa menangkapnya," kata Hudit. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya