KPK: Pejabat Terima Parsel Lebaran Sama dengan Gratifikasi

BPOM Sidak Parcel Lebaran
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para pejabat negara untuk tidak menerima bingkisan atau parsel, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"KPK mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menerima parsel yang ada hubungannya dengan jabatannya. Karena itu memang kategori gratifikasi," ujar Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki, di Gedung KPK, Kamis malam, 2 Juli 2015.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim


Ruki menyebut, imbauan untuk tidak menerima parsel tersebut sudah dituangkan dalam sebuah surat edaran. Menurut dia, surat tersebut sudah ditandatangani oleh para pimpinan.


Senada dengan Ruki, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi juga mengaku telah menandatangani surat edaran tersebut. "Surat sudah ditandatangani pimpinan dan dikirim ke seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak menerima parsel," ujar dia.


Johan menambahkan, hingga saat ini, tidak banyak pejabat yang melaporkan mengenai penerimaan parsel tersebut. Padahal, hampir setiap tahun KPK mengeluarkan surat edaran tersebut.


"Ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, memang menerima tapi tidak dilaporkan, yang kedua, sudah tidak terima parsel lagi," kata Johan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya