Keluarga Senang Agus Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Engeline

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding
- Kandokang Madik, ibu tersangka pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May berharap kasus kematian Engeline segera disidangkan. Ia inginĀ  tabir kematian Engeline segera mendapat putusan pengadilan.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

"Kita berharap kasus ini cepat selesai," kata Kandokang dituturkan anak sulungnya, Hiwa Hamandoru, di Kuta, Bali, Kamis, 2 Juli 2015.
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun


Menurut Hiwa, ibunya ingin Agus cepat kembali ke kampung halamannya di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). "Kita ingin cepat kasus ini selesai. Ibu ingin Agus cepat berkumpul bersama keluarga di kampung," kata Hiwa.


Ia juga bersyukur tabir kematian Engeline akhirnya terungkap. Apalagi, adiknya tak lagi dituduhkan sebagai pelaku utama pembunuhan, melainkan hanya turut serta melakukan pembunuhan keji terhadap bocah delapan tahun itu.


"Senang Agus dinyatakan bukan sebagai pelaku utama. Kami percaya Agus tidak melakukan pembunuhan. Semoga cepat selesai," harap Hiwa.


Agus Tay Hamba May ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Dari keterangannya kemudian terungkap jika Margriet Christina Megawe yang membunuh bocah mungil tersebut. Agus sendiri hanya menguburkan jasad Engeline sesuai perintah Margriet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya