Mensos Temui Ratu Atut dan Angelina Sondakh di Rutan

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Mensos: Mi Bikini Kontraproduktif dengan Revolusi Mental
- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) khusus wanita di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis, 2 Juli 2015. Dia bersilaturahmi dengan warga binaan sekaligus melakukan peninjauan.

Mensos Sebut Porseka Bagian Revolusi Mental

Menteri didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mardjoeki. Turut pula sejumlah pengurus organisasi perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Mensos Heran Peredaran Narkoba Kian Marak di Madura


Selain mengunjungi warga binaan, Khofifah, yang juga Ketua Umum Muslimat NU, sempat memberikan tausiah atau ceramah agama. Dia kemudian meninjau berbagai kerajinan tangan yang dibuat para warga binaan rutan itu.


Khofifah mengatakan bahwa kunjungan ke rutan itu adalah bagian dari kegiatan rutinnya sebelum menjadi Menteri, terutama sebagai Ketua Umum Muslimat NU setiap tahun saat Ramadhan. Organisasi yang dipimpinnya memang memiliki program dan perhatian untuk pemberdayaan perempuan, termasuk perempuan yang bermasalah dengan hukum: menjadi narapidana atau baru sebatas tahanan.


"Muslimat NU se-Indonesia kita merekomendasikan, salah satu format amaliah Ramadhan, adalah silatuhrahmi dengan penghuni lapas (atau rutan). Kalau ada lapas anak, kita prioritaskan lapas anak. Kalau tidak, lapas perempuan. Kalau tidak juga, lapas laki-laki. Ini tradisi sudah dilakukan selama tiga belas tahun tahun," kata Khofifah.


Sebelum pergi meninggalkan rutan itu, Menteri juga mengunjungi blok tahanan. Dia juga bertemu para tahanan tindak pidana korupsi, seperti Ratu Atut Chosiyah dan Angelina Sondakh. "Silatuhrahmi saja," ujarnya kepada wartawan.


Ratu Atut Chosiyah adalah narapidana kasus suap Pilkada Lebak, Banten. Atut divonis hukuman penjara selama empat tahun penjara karena terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebesar Rp1 miliar dalam kasus penanganan sengketa hasil Pilkada Lebak.


Sedangkan Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau lebih dikenal Angelina Sondakh ialah terpidana kasus korupsi Hambalang. Angelina awalna divonis hukuman penjara selama 4,5 penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dari Grup Permai milik pesakitan Muhammad Nazaruddin.


Angie lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun hukuman Angie malah diperberat menjadi 12 tahun penjara dan menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp40 miliar.


Beli kerajinan


Dalam kunjungan ke rutan itu, Menteri Khofifah sempat membeli hiasan piring keramik bergambar wayang dengan dasar berwarna abu yang dibuat warga binaan rutan. Hiasan piring keramik itu dibeli seharga Rp 200 ribu.


Selain berbagai piring keramik, penghuni rutan juga membuat kerajinan tempat tisu, tempat air mineral, dan berbagai jenis kue kering. Berbagai kerajinan dipajang di atas sebuah meja yang diletakkan di depan masjid Al-Ikhlas di dalam kompleks Rutan.


Dianty Winda/Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya