Sumber :
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id
- Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna, membantah ada warga sipil yang menumpang dalam penerbangan saat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara.
Agus mengatakan, pesawat itu, terbang dari Landasan Udara Suwondo, Medan menuju Tanjung Pinang dengan mengangkut 123 penumpang dan 12 kru pesawat.
Baca Juga :
TNI AU: Pesawat T-50i Laik Terbang
Agus mengatakan, pesawat itu, terbang dari Landasan Udara Suwondo, Medan menuju Tanjung Pinang dengan mengangkut 123 penumpang dan 12 kru pesawat.
Baca Juga :
TNI AU: Awak Pesawat T-50 Tewas
"Seluruh penumpang yang ada dalam pesawat bukan sipil. Tapi keluarga TNI," kata Agus, Selasa 30 Juni 2015.
Agus juga membantah, ada pungutan ilegal yang ditanggungkan kepada penumpang sipil dengan besaran pungutan dari Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
"Jika terbukti, akan ada tindakan tegas bahkan akan ada pemecatan," ujarnya.
Seperti diketahui, Selasa 30 Juni 2015, pesawat Hercules C130 milik TNI AU jatuh di pemukiman warga tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Medan Sumatera Utara. Sekira pukul 12.14 WIB. Pesawat tersebut menimpa tiga bangunan rumah toko dan satu unit mobil. (ren)
Budi Hermansyah - Medan
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Seluruh penumpang yang ada dalam pesawat bukan sipil. Tapi keluarga TNI," kata Agus, Selasa 30 Juni 2015.