Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendalami kasus kerusuhan dan pembakaran kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDIP), di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, 27 Juli 1996 silam.
Kasus tersebut diketahui melibatkan Letjen Purnawiraman Sutiyoso dari unsur militer, dan juga melibatkan unsur sipil, yakni Soerjadi.
Kasus tersebut diketahui melibatkan Letjen Purnawiraman Sutiyoso dari unsur militer, dan juga melibatkan unsur sipil, yakni Soerjadi.
Baca Juga :
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
"Soal berkas itu saya sudah suruh untuk dicek, kita lakukan apakah kasus jalannya bagaimana, kedaluarsa atau belum, karena kan itu kejadian sudah lama," tutur Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juni 2015.
Maka itu, untuk membuka kasus kerusuhan kantor PDIP tersebut tahun 1996, penyidik kepolisian mengaku masih harus melakukan pendalaman. "Berkasnya perlu dicek, bagaimana administrasinya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua koordinator TPDI, Petrus Salestinus, mendatangi Kantor Bareskrim Polri guna menanyakan kasus penyerbuan, perusakan, dan pembakaran kantor Partai Persatuan Demokrasi Indonesia (sekarang PDIP), pada Senin 29 Juni 2015.
Petrus beserta korban 27 Juli sangat menyayangkan kasus itu, yang melibatkan mantan Panglima Kodam Jakarta Raya, Sutiyoso, yang kini menjadi calon terpilih Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sebab, Sutiyoso hingga kini masih ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami minta kepada Kapolri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan pemberkasan demi penuntutan kepada Sutiyoso untuk dimintai keterangan," tambahnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Soal berkas itu saya sudah suruh untuk dicek, kita lakukan apakah kasus jalannya bagaimana, kedaluarsa atau belum, karena kan itu kejadian sudah lama," tutur Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juni 2015.