Menaker Bantah Ada Serbuan Tenaga Kerja Asal Tiongkok

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri atau Hanif Dhakiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik
- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegaskan tidak ada serbuan secara besar-besaran Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia. Hanif mengklaim, Kemnaker terus melakukan seleksi ketat para TKA agar tidak ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan, terutama izin kerja selama di Indonesia.

Sejak Jokowi Jadi Presiden Investasi Tiongkok Ke RI Melonjak

"Terkait adanya isu soal serbuan TKA Tiongkok itu tidaklah benar. Kita harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan," kata Hanif Dhakiri seperti dikutip dari Biro Humas Kemnaker, 30 Juni 2015.
Buruh China Digaji 15 Juta, Pekerja Lokal 2 Juta Sebulan


Berdasarkan data dari Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), dalam periode 1 Januari 2014 sampai Mei 2015, jumlah TKA asal Tiongkok yang masih tinggal di Indonesia adalah 12.837. Sektor yang paling banyak diisi oleh mereka adalah perdagangan dan jasa, kemudian disusul oleh industri dan pertanian.


"Semua TKA harus taat terhadap regulasi ketenagakerjaan. Setiap TKA yang dipekerjakan di Indonesia harus berdasarkan jabatan dan sektor-sektor yang dibuka untuk masuknya TKA," ujar Hanif.


Untuk kompetensi kerja, Hanif mengatakan pemerintah tetap mensyaratkan ada standar kompetensi yang dibuktikan oleh TKA dengan sertifikat. Jika tidak memiliki maka TKA harus membuktikan punya pengalaman kerja selama lima tahun dalam bidang yang diajukan.


"Standar kompetensi kerja juga harus dipatuhi para TKA. Tanpa itu tidak bisa masuk," kata Hanif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya