Bantuan Kelaparan di NTT Dipotong untuk Selendang Pejabat

Ilustrasi penderita gizi buruk.
Sumber :
  • VIVAnews/Unggul Fahmi

VIVA.co.id - Puluhan warga Dusun Kuafeu Desa Kualin Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur, menyesalkan pemotongan bantuan dari pemerintah untuk musibah gagal panen dan bencana kelaparan yang menimpa mereka.

Ironisnya, berdasarkan pengakuan warga, pungutan yang ditagihkan saat pengambilan beras ini, ditujukan untuk membeli selendang khas Timor untuk para pejabat, sebagai ungkapan terima kasih atas kepedulian mereka.

Salah seorang warga desa setempat, Yulius Fau, mengaku bila pungutan tersebut dilakukan oleh sekelompok tokoh pemuda dan tokoh adat Desa Kualin.

"Jumlah rupiah yang diminta bervariasi. Sedangkan beras, menteri sebanyak 15 kilogram per Kepala Keluarga dipotong Rp1.000. Sementara beras dari pemda setempat, Satu kilogram per KK tebus Rp5.000. Tak ketinggalan para manula, janda dan fakir miskin juga dipungut biaya dengan jumlah yang bervariasi," ungkap Yulius Fau, Senin 29 Juni 2015.

Diminta Kembalikan

85 Persen Anak di NTT Tak Miliki Akta Lahir

Terpisah, Kepala Kecamatan Kualin Simon Manu tak menampik adanya kabar pungutan tersebut. Ia pun mengaku sudah menerbitkan imbauan agar pejabat yang telah melakukan pungutan untuk menghentikan aksi mereka dan mengembalikan uang pungutan tersebut.

"Saya telah mengeluarkan surat penegasan kepada warga untuk tidak menyumbangkan apa pun. Dan kepada oknum yang melakukan pungutan, kembalikan uang warga yang sudah terlanjur diterima dalam tempo 1x24 jam," kata Simon.

Jumlah beras bantuan dari menteri sosial sebanyak 24 ton ditambah mi instan. Saat ini bantuan telah disalurkan ke empat desa yakni Desa Kualin dan Tuapakas dari Kecamatan Kualin kemudian Desa Noemuke dan Oel Ekam dari Kecamatan Molo Tengah.


Judith Lorenzo Taolin/NTT

Bendungan Air Pintu Air Sepuluh Kota Tangerang, Banten.

Jokowi Resmikan 'Groundbreaking' Bendungan Rotiklot

Ini merupakan bendungan kedua yang diresmikan di NTT.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2015