Menag: Indonesia Tak Akan Akui Perkawinan Sesama Jenis

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Indonesia tak akan mengakui perkawinan sesama jenis. Pasalnya, di Indonesia, perkawinan adalah peristiwa yang sakral dan bagian dari ibadah.

Pemerintah Diminta Jamin Tak ada Kriminalisasi Haris Azhar

“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara tak akan mengakui perkawinan sesama jenis,” kata Menteri melalui akun Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin, Minggu, 28 Juni 2015.

Kicauan Menteri dikomenteri para pengguna Twitter. Akun @Wabuwafi, misalnya, berkomentar: "Jika ada manusia maupun negara yang mengakui, berarti manusia dan negara itu sakit. Dalam dunia hewan juga tidak mengakui."

Akun @DadangSugiant12 berpendapat: "Saya setuju Pak Mentri, Indonesia adalah negara beradab, masa jeruk makan jeruk dibolehkan." Sementara akun @RizalManggara berkicau: "Semoga Indonesia tetap meyakini itu sebagai sesuatu yang sakral, tanpa lagi-lagi dibenturkan dengan HAM (hak asasi manusia)."

Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagian pada Sabtu, 27 Juni 2015. Mahkamah Agung Amerika memenangkan gugatan dari Jim Obergefell, pemimpin kaum LGBT Amerika, yang menyampaikan gugatan agar pernikahan sejenis bisa disahkan.

Simposium Bahas Tragedi 1965 Digelar Pekan Depan

Amerika bukan negara pertama yang mengesahkan penikahan sejenis. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal itu. Diawali dari Belanda yang melegalkannya pada 2001, disusul Belgia pada 2003, Spanyol pada 2005, Kanada pada 2005, Afrika Selatan pada 2006, dan beberapa negara lain, termasuk yang terbaru adalah Amerika Serikat.

(mus)

Human Rights Watch Dorong Keterbukaan Tragedi 1965
Kamisan ke-404

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Laporan Pelanggaran HAM

Sumatera Utara dan DKI Jakarta menjadi dua terbanyak.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016