Pernikahan Sesama Jenis di AS Tak Akan Terjadi di RI

Ilustrasi kelompok LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Cathal McNaughton

VIVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, pernikahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) atau sesama jenis di Amerika Serikat tidak akan berpengaruh ke Indonesia. Soalnya nilai budaya dan agama kedua negara berbeda.

I berpendapat, pernikahan LGBT tak hanya mengganggu tatanan kehidupan sosial, tetapi lebih dari itu mengganggu keyakinan dan nilai-nilai spiritual masyarakat. Terbukti belum ada satu pun agama yang melegalisasi pernikahan sejenis. Menurut dia, hampir semua agama memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan sakral antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Pernikahan itu, kan, aslinya adalah tradisi dan ajaran agama. Kalau tidak memakai tradisi dan ajaran agama, tentu tidak ada pernikahan. Kalau hanya sekadar hidup serumah, banyak ditemukan di mana-mana. Tetapi karena belum ada ikatan lewat ajaran dan tradisi agama, hidup serumah, walau pun antara laki-laki dan perempuan, tetap tidak dianggap menikah," ujar ketua Komisi VIII ini melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Minggu, 28 Juni 2015.

Karena pernikahan identik dengan tradisi dan ajaran agama, maka setiap pernikahan tak boleh melanggar ajaran-ajaran suci agama. Kalau mau menjalin hubungan antar-sesama jenis, hal itu tidak bisa diformalkan dan dilegalkan. Hubungan seperti itu bukan pernikahan dan tidak bisa dicatatkan atas nama agama.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

"Perlu diingat bahwa pernikahan adalah ranah agama, dan bukan ranah negara. Tugas negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan pelaksanaannya. Pencatatan diperlukan untuk menertibkan administrasi dan data kependudukan. Negara semestinya tidak mencatatkan suatu pernikahan yang menyalahi prinsip-prinsip ajaran agama."

Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagian pada Sabtu, 27 Juni 2015. Mahkamah Agung Amerika memenangkan gugatan dari Jim Obergefell, pemimpin kaum LGBT Amerika, yang menyampaikan gugatan agar pernikahan sejenis bisa disahkan.

Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu

(mus)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016