Kapal Bermuatan Minyak Tanah Ilegal Ditangkap

VIVAnews - Kapal Angkatan Laut, Kal Simaya, yang merupakan salah satu unsur operasi keamanan laut Lanal Tarakan menangkap kapal Karya Budi Terang XI.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Seperti yang dikutip dari dispenal, Kapal tersebut bermuatan ratusan ton minyak tanah tanpa dokumen ketika sedang dalam perjalanan menuju Berau, Kalimantan Timur.

Kapal berjenis Landing Craft Tank tersebut merupakan kapal berbendera  indonesia milik Niagatara Samudera Jaya yang ditumpangi oleh sembilan orang ABK berkewarganegaraan indonesia.

Operasi Keamanan Laut Lanal Tarakan secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diindikasi melakukan tindakan ilegal. Selanjutnya LST Karya Budi Terang XI digiring menuju Lanal Tarakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Lanal Tarempa menerima empat buah kapal ikan asing vietnam yang ditangkap di sekitar perairan natuna sebelumnya.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Kapal-kapal tersebut diawaki oleh warganegara vietnam yang telah menangkap ikan campuran di wilayah perairan indonesia tanpa ijin, untuk sementara barang bukti berupa hasil ikan tangkapan dan kapal di amankan oleh Lanal Tarempa.


Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024