Menag Didesak Klarifikasi Soal 'Warung Buka di Bulan Puasa'

Milad ke-18 Bayt Alquran
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisi VIII DPR RI meminta penjelasan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, terkait pernyataan lewat media sosial Twitter, yang menyatakan kewajiban orang berpuasa untuk menghormati orang lain yang tak berpuasa dan tidak boleh memaksa rumah makan ditutup pada bulan Ramadan.

Soal Konflik Agama, Ini Pesan Menag kepada Pemda

Permintaan klarifikasi disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Selasa 9 Juni 2015.

Ketua Komisi VIII, Saleh Daulay, menyebut pernyataan itu dinilai meresahkan umat Islam yang sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan. Anggota Komisi VIII menurutnya banyak menerima pengaduan masyarakat tentang kegelisahan mereka terhadap pernyataan tersebut.

Menurut Saleh, dalam penjelasannya, Menag menuliskan tweet-nya tersebut  dimaksudkan untuk meningkatkan toleransi umat beragama. Menurut Menag, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sudah sepantasnya menghormati orang yang tidak berpuasa karena berbeda keyakinan.

"Menag mengatakan tweet ditujukan kepada dua pihak. Pertama, umat beragama lain yang memang tidak diwajibkan berpuasa karena perbedaan keyakinan. Kedua, kepada umat Islam yang tidak berpuasa karena secara syariat memang dibolehkan untuk tidak puasa seperti perempuan yang halangan dan orang yang sedang musafir," ujar Saleh dalam siaran persnya, Selasa malam, 9 Juni 2015.

Mendengar penjelasan itu, lanjut Saleh, beberapa anggota komisi VIII meminta agar pernyataan diklarifikasi ke media agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebagai seorang menteri, anggota KOmisi VIII meminta Lukman memberikan pernyataan yang menyejukkan dan dapat dicontoh oleh umat.

"Kalau orang yang berpuasa dituntut menghormati yang tidak puasa, dikhawatirkan bisa melebar ke ranah lain, seperti orang yang salat diminta menghargai orang yang tidak salat, orang yang berzakat diminta untuk menghargai yang tidak berzakat dan seterusnya," ujar dia.

Menag : Belajar Agama Bukan Lewat Internet

Saleh menyarankan menteri agama memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Sebab, tidak semua pernyataan yang diniatkan untuk kebaikan dimaknai baik oleh masyarakat. Apalagi isu seperti dinilai sangat sensitif terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan, warung makan tak perlu dipaksa tutup selama bulan Ramadan.

“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” tulis menag melalui akun twitter pribadinya @lukmansaifuddin, Senin malam, 8 Juni 2015. (ren)

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin (kanan).

Indonesia Tagih Janji Saudi untuk Korban Crane Jatuh

Raja Saudi menjanjikan Rp3,8 miliar untuk tiap keluarga tewas.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2016