- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto meminta tambahan anggaran senilai Rp38,75 miliar untuk anggaran belanja tahun 2016. Alokasi itu ditujukan untuk pembiayaan empat utusan khusus Presiden dan sepuluh staf khusus.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat, 5 Juni 2015, permintaan tambahan anggaran itu telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, Kamis malam, 4 Juni 2015.
Menurut Andi, untuk tahun 2016, Sekretariat Kabinet memperoleh pagu indikatif sebesar Rp184,02 miliar atau meningkat sebesar Rp950 juta dibanding tahun 2015 sebesar Rp183,07 miliar.
Namun, karena pagu tersebut akan dipakai untuk menjalankan dua program dan 21 kegiatan sekretariat kabinet. Maka, guna menyesuaikan penataan program dan kegiatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2015 tentang Sekretariat Kabinet diperlukan tambahan anggaran belanja.
“Untuk keperluan tersebut pada tahun 2016 diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp 38.758.610.000 yang akan digunakan untuk biaya kegiatan 4 (empat) Utusan Khusus Presiden dan 10 Staf Khusus Presiden, biaya diklat fungsional, dan teknis penerjemah, biaya untuk penggantian kendaraan dinas yang akan dihapus sebanyak 13 unit, termasuk biaya pemeliharaannya.”
(mus)