Polri Segera Panggil Sri Mulyani soal Kasus Pencucian Uang

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan bahwa penyidik akan memanggil mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dia akan diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun

"Sangat penting, karena kita mau melihat kasus itu secara utuh. Mungkin kita perlukan keterangan beliau dari alat bukti yang kita dapat, akan dijadikan bahan pertanyaan kepada beliau," kata Budi Waseo kepada wartawan seusai menghadiri perayaan hari ulang tahun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta pada Rabu malam, 3 Juni 2015.
Strategi Sri Mulyani Ajak Peserta Ikut Tax Amnesty


Menurut Waseso, pemeriksaan kepada Sri Mulyani menyangkut tender penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI, serta masalah audit Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) pada tahun 2012.


"Saat itu, kan, beliau (Sri Mulyani) yang menyetujui sistem pembayarannya. Jadi, itu yang kami akan pertanyakan. Itu salah satunya," ujarnya.


Namun Waseso enggan menyebutkan Sri Mulyani sebagai kunci kasus korupsi SKK Migas. Sri Mulyani pun belum bisa dikatakan bersalah dalam kasus itu. "Saksi kuncinya bukan beliau. Yang jelas dia harus menjelaskan sistem pembayaran itu," ujarnya.


Budi juga berharap penyidik Kepolisian secepatnya memanggil Sri Mulyani. Sejauh ini Polisi sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat.


"Tergantung beliau mau hadir. Tapi seandainya beliau tidak bisa hadir di sini karena kapasitasnya sebagai saksi, kita akan periksa beliau di Amerika. Penyidik yang akan datang ke sana," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya