- iStock
VIVA.co.id - Polres Bogor, khususnya Polsek Sukaraja menggerebek dua rumah di desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, yang dijadikan tempat pengolahan kikil yang diduga menggunakan formalin dan bahan kimia lainya.
"Untuk sementara, kami belum menemukan kandungan formalin atau boraks di kulit kikil yang kami dapati dari dua rumah yang kami gerebek. Namun, kami menemukan bukti lain, jika kikil tersebut menggunakan campuran hidrogen peroksida dan tawas," kata Kanit reskrim Polsek Sukaraja, AKP Sarjiman, Jumat, 29 Mei 2015.
Sarjiman mengatakan, kandungan hidrogen peroksida justru lebih berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia.
Dua orang pemilik usaha tersebut, yakni Ahmad Gofar Rahmadi (40) dan M. Rohman Wahyono (50), mengaku membeli kulit kikil tersebut dari sejumlah wilayah, diantaranya Karawang, Tangerang dan Bekasi.
"Mereka membeli bahan kulit mentah dari sejumlah wilayah seperti Karawang dan Bekasi, kemudian diolah menjadi kikil dengan menggunakan hidrogen peroksida dan tawas. Bahan tersebut lebih berbahaya jika dikonsumsi manusia," ujarnya menambahkan.
Sementara, Gofar mengatakan kulit tersebut direndam selama 2 jam dalam air, lalu direndam kembali menggunakan hidrogen peroksida, selama 24 jam. Tak hanya itu, untuk menghilangkan aroma tajam hidrogen peroksida, kikil kembali direndam menggunakan tawas selama 24 jam.
(mus)