Kasus Cetak Sawah, Polri Panggil Dahlan Iskan

Bambang Widjojanto Tidak Memenuhi Panggilan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Kasus Kempinski, Kejaksaan Periksa Eks Menteri BUMN
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi isyaratkan bakal memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dahlan akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan jasa dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Timur.

Diam-diam Kejaksaan Panggil Dahlan Iskan di Kasus Aset PWU

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi, Budi Waseso, pemeriksaan kepada pemilik bos Jawa Pos Group tersebut terkait pelaksana jasa dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan oleh Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Timur.
Uang 13 BUMN Jadi Bancakan Eks Lima Pejabat PT Garam


"Iyalah, pastilah. Beliau pasti dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena salah satu penanggung jawabnya beliau saat itu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso, di komplek Bareskrim polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 29 Mei 2015.


Namun, Buwas enggan menyebutkan Dahlan Iskan sebagai inisiator proyek tersebut. Peran menteri BUMN, kata Buwas, masih akan diusut melalui keterangan saksi.


"Nanti kami lihat ya hasilnya, keterangan pemeriksaan saksi-saksi. Beliau posisinya seperti apa," katanya.


Buwas mengatakan, pihaknya masih akan mengusut aliran dana kasus cetak sawah yang bersal dari
Corporate Social Responsibilty
(CSR) dari sejumlah BUMN. Duit negara itu diduga mengalir ke rekening lain. 


"Bahwa ada penyimpangan dana pengguna itu, karena secara fisik kegiatan cetak sawah tersebut fiktif," paparnya.


Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 orang saksi. Rencananya penyidik Polri juga akan memanggil sejumlah petinggi BUMN seperti, mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan; Direktur PT PGN (persero) Hendi Priyosantoso; Dirut PT Sanghyang Seri, Upik Raslina Wasrin, Gatot MS, dan I Gede Subawa.


Polri juga akan melibatkan lembaga lain untuk mengaudit kasus cetak sawah fiktif tahun 2012-2014. "Mungkin baru kami bisa mintakan audit kepada BPK, kerugian negara berapa. BPK yang menentukan," ujar Buwas.


Sementara hasil audit menemukan dugaan kerugian negara di program cetak sawah sebesar Rp208,68 miliar. Program cetak sawah merupakan salah satu program yang menerima pengalihan dari program BUMN Membangun Desa yang gagal mencapai tujuan. BPK juga menemukan indikasi kerugian dalam program BUMN lain. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya