Satpol PP Gusur Pedagang Batu Akik

Ada Batu Jahanam di Pasar Akik Ambon
Sumber :
  • Angkotasan/Ambon
VIVA.co.id
Garut Siap Kirim Ribuan Akik untuk Cenderamata PON Jabar
- Para pedagang batu akik di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memprotes kebijakan penertiban yang dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota itu pada Jumat siang, 29 Mei 2015. Mereka beralasan selama tak ada aturan yang jelas dari Dinas Pasar tentang lapak di luar pasar.

Bentrok di Makassar, Lima Anggota Polisi Terancam Pidana

Satpol PP tak menggubris protes para pedagang. Aparat beralasan bahwa penertiban itu adalah perintah langsung Wali Kota karena lapak-lapak liar pedagang batu akik mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Pagi Samarinda.
Sendy Si Satpol PP Cantik yang Mahir Berbahasa Inggris


Aparat tanpa kompromi membongkar lapak-lapak liar itu. Lebih 20 lapak dibongkar. Tidak sedikit pula gerobak pedagang yang permanen diberi tanda agar pemiliknya segera membongkar lapak itu sebelum Satpol menertibkan pada Senin pekan depan.


Penertiban seperti itu, kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Samarinda, M. Anwar, terus dilakukan di beberapa pasar. Soalnya lapak-lapak liar cenderung membuat kemacetan di sekitar pasar. Warga pun sering mengeluh dan mengadukan kemacetan lalu lintas kepada Pemerintah Kota.


Amin, warga pengguna jalan, penertiban lapak-lapak liar di pinggir jalan pasar itu adalah upaya baik untuk kelancaran lalu lintas. Sebab setiap hari pada pagi hingga sore selalu macet.


Perwakilan pedagang pun memprotes petugas Dinas Pasar yang sering membuat aturan yang tidak jelas. Mereka mengaku sebelumnya diizinkan menggelar lapak, bahkan dipungut pajak retribusi. Tetapi hari ini Satpol PP tiba-tiba datang dan membongkar lapak-lapak mereka dengan alasan mengganggu lalu lintas.


Asho Andi Marmin/Samarinda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya